Minggu, 22 Juli 2012

Dewan Pendiri AHTS

Sesuai dengan hasil Musyawarah Besar AHTS Pertama, merumuskan bahwa Dewan Pendiri berjumlah 17 orang sebagaimana yang termaktub pada Akta Notaris No.112, tanggal 12 Mei 2008 oleh Notaris Syane Loho, SH. (AHTS Berbadan Hukum). Pendiri Asosiasi Honda Tiger Sulawesi Utara Adalah :

001 Hanny Karundeng

002 Santos Palanti

003 Novy Kereh

004 James “Jero” Rooroh

005 Jery Sampaleng

006 Adrie Jhoni Rotinsulu

007 Roy Tampi

008 Iqbal Maulana

009 Virlensiano Hasibuan

010 Daniel Rumopa

011 Bambang Irwanto

012 Melvin “dede” Katoppo

013 Michael “dion” Aryono

014 Bachrudin “papu” Mokodompit

015 Alden Ratela

016 Steve Rumengan

017 Marshall Gerungan

Tujuh Belas Anggota AHTS Di atas bisa dilihat foto profilnya Di www.ahts.wordpress.com.  



1 komentar:

  1. Mohon Maaf Kepada Bebeberapa Dewan Pendiri AHTS Yang Belum Bisa Dibuatkan Link Fb, karena admin kekurangan data akun fb. mohon jika menggunakan nama alias atau yang lain di akun Fb tolong di konfirmasikan guna kepentingan Organisasi. Thank's...

    BalasHapus

SELURUH ANGGOTA AHTS DIHARAPKAN BISA MENGISI FORMULIR REGISTRASI ANGGOTA DI BRO VIDI 105 TIM SEKJEND BIDANG ADMINISTRASI ATAU MELAKUKAN REGISTRASI ANGGOTA SECARA ON LINE....THANK'S......