Sesuai dengan hasil Musyawarah Besar AHTS Pertama, merumuskan bahwa Dewan Pendiri berjumlah 17 orang sebagaimana yang termaktub pada Akta Notaris No.112, tanggal 12 Mei 2008 oleh Notaris Syane Loho, SH. (AHTS Berbadan Hukum). Pendiri Asosiasi Honda Tiger Sulawesi Utara Adalah :
001 Hanny Karundeng
002 Santos Palanti
003 Novy Kereh
004 James “Jero” Rooroh
005 Jery Sampaleng
006 Adrie Jhoni Rotinsulu
007 Roy Tampi
008 Iqbal Maulana
009 Virlensiano Hasibuan
010 Daniel Rumopa
011 Bambang Irwanto
012 Melvin “dede” Katoppo
013 Michael “dion” Aryono
014 Bachrudin “papu” Mokodompit
015 Alden Ratela
016 Steve Rumengan
017 Marshall Gerungan
Tujuh Belas Anggota AHTS Di atas bisa dilihat foto profilnya Di www.ahts.wordpress.com.














Mohon Maaf Kepada Bebeberapa Dewan Pendiri AHTS Yang Belum Bisa Dibuatkan Link Fb, karena admin kekurangan data akun fb. mohon jika menggunakan nama alias atau yang lain di akun Fb tolong di konfirmasikan guna kepentingan Organisasi. Thank's...
BalasHapus